Hubungi Kami
Syarat KPR
- Foto Copy KTP (Pemohon, dan pasangan jika menikah)
- Foto Copy KK
- Foto Copy Buku Nikah (untuk pemohon dengan status menikah), Akta pisah (untuk pemohon dengan status pisah)
- Foto Ukuran 3×4 (Pemohon dan pasangan)
- Foto copy NPWP Pemohon
- SPT PPH 21
- Surat Keterangan Kerja / Surat Keterangan Usaha
- Slip Gaji / Laba Rugi
- Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
- Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah
- WNI usia 21 th atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 7juta untuk pemohon dengan status belum menikah, Rp 8juta untuk pemohon dengan status sudah menikah (ketentuan tahun 2023)
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Taman Sukamulya Indah
Letaknya strategis dekat dengan stasiun, terminal, sarana pendidikan dan kesehatan, akses tol, hingga pasar modern dan tradisional.